Masa Probation Kerja: Aturan, Hak Karyawan, dan Tips Lolos Menjadi Karyawan Tetap

Karyawan baru menjalani masa probation kerja dengan bimbingan rekan senior
Daftar isi

Selamat, kamu akhirnya diterima kerja! Tapi begitu membaca surat penawaran, ada satu istilah yang membuatmu bertanya-tanya: “masa probation tiga bulan”. Apakah artinya kamu belum resmi menjadi karyawan? Apakah gajinya berbeda? Dan bagaimana kalau tidak lolos?

Bagi banyak fresh graduate, masa probation adalah fase yang menegangkan. Di satu sisi, kamu harus membuktikan diri. Di sisi lain, kamu juga perlu memahami hak-hakmu agar tidak dirugikan. Sayangnya, masih banyak pekerja yang belum tahu bahwa masa percobaan diatur cukup ketat oleh undang-undang.

Artikel ini akan membahas tuntas masa probation kerja, mulai dari pengertian, aturan hukumnya di Indonesia, hak dan kewajiban karyawan, aspek yang dinilai perusahaan, hingga tips agar kamu lolos dan diangkat menjadi karyawan tetap. Pemahaman ini sebaiknya kamu miliki sebagai bagian dari persiapan kerja sebelum hari pertama dimulai.

Apa Itu Masa Probation Kerja?

Masa probation kerja, atau dalam istilah hukum Indonesia disebut masa percobaan kerja, adalah periode awal ketika perusahaan menilai apakah karyawan baru benar-benar cocok dengan pekerjaan, tim, dan budaya kerja. Selama periode ini, kamu sudah bekerja seperti karyawan pada umumnya, tapi statusnya belum dikukuhkan sebagai karyawan tetap.

Masa probation sebenarnya menguntungkan kedua belah pihak:

  • Bagi perusahaan, probation menjadi kesempatan melihat kinerja nyata karyawan, sesuatu yang tidak selalu tergambar dari CV dan wawancara.
  • Bagi karyawan, probation menjadi kesempatan menilai apakah lingkungan kerja, atasan, beban kerja, dan jenjang kariernya sesuai harapan.

Jadi, jangan memandang probation sebagai ancaman. Anggap saja sebagai “masa saling kenal” yang akan menentukan apakah hubungan kerja ini layak dilanjutkan dalam jangka panjang.

Baca juga: 5 Tips Agar Setelah Lulus Kuliah Langsung Kerja

Aturan Masa Probation Kerja di Indonesia

Perbedaan aturan masa probation untuk karyawan tetap dan karyawan kontrak

Masa percobaan kerja tidak bisa ditentukan sesuka hati oleh perusahaan. Ada beberapa ketentuan hukum yang wajib dipatuhi, terutama dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannya melalui UU Cipta Kerja, serta PP No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.

  1. Hanya Boleh untuk Karyawan Tetap (PKWTT)

Masa percobaan hanya boleh diberlakukan pada Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yaitu hubungan kerja yang bersifat tetap. Untuk karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pasal 12 PP 35/2021 menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mensyaratkan masa percobaan. Jika tetap dicantumkan, masa percobaan tersebut batal demi hukum dan masa kerjamu tetap dihitung sejak hari pertama.

  1. Paling Lama 3 Bulan

Pasal 60 UU Ketenagakerjaan membatasi masa percobaan untuk PKWTT paling lama 3 bulan. Artinya, probation selama 6 bulan atau perpanjangan probation yang melewati batas 3 bulan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

  1. Wajib Tercantum dalam Perjanjian Kerja

Syarat masa percobaan harus dituliskan dalam perjanjian kerja. Jika perjanjian dibuat secara lisan, perusahaan wajib memberitahukan masa percobaan kepada karyawan dan mencantumkannya dalam surat pengangkatan.

  1. Upah Tidak Boleh di Bawah Upah Minimum

Selama masa percobaan, perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku. Jadi, meskipun statusmu masih probation, gajimu tetap harus mengikuti UMP atau UMK di wilayah tempat kamu bekerja.

Agar lebih mudah dipahami, berikut perbandingannya:

Aspek Karyawan Tetap (PKWTT) Karyawan Kontrak (PKWT)
Boleh ada masa probation? Boleh Tidak boleh
Lama maksimal 3 bulan Tidak berlaku
Jika tetap dicantumkan Sah selama tidak lebih dari 3 bulan dan tertulis Batal demi hukum, masa kerja tetap dihitung
Upah selama probation Minimal upah minimum Sesuai PKWT, minimal upah minimum

Perlu diingat, artikel ini bersifat informasi umum. Jika kamu menghadapi kasus khusus, sebaiknya konsultasikan dengan bagian HR, serikat pekerja, atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Hak dan Kewajiban Karyawan Selama Masa Probation

Status probation tidak berarti kamu kehilangan hak sebagai pekerja. Berikut hal-hal yang perlu kamu ketahui.

Hak Karyawan Probation

  • Upah minimal sesuai upah minimum. Seperti dijelaskan sebelumnya, gajimu tidak boleh di bawah UMP atau UMK. Kalau kamu ingin tahu kisaran gaji yang wajar untuk lulusan baru, cek artikel gaji fresh graduate.
  • Waktu kerja dan lembur yang sesuai aturan. Jam kerja, waktu istirahat, dan upah lembur tetap mengikuti ketentuan yang berlaku bagi karyawan lain.
  • Lingkungan kerja yang aman. Kamu berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sejak hari pertama.
  • Kejelasan target dan penilaian. Meski tidak selalu diatur rinci dalam undang-undang, kamu berhak menanyakan indikator apa saja yang akan dinilai selama probation.
  • Masa kerja yang tetap dihitung. Jika kamu diangkat menjadi karyawan tetap, masa kerja dihitung sejak hari pertama masa percobaan, bukan sejak tanggal pengangkatan.

Ada juga beberapa hal yang biasanya baru diberikan setelah lolos probation, misalnya cuti tahunan yang mensyaratkan masa kerja 12 bulan, atau benefit tambahan sesuai kebijakan perusahaan. Tanyakan hal ini sejak awal agar ekspektasimu jelas.

Kewajiban Karyawan Probation

  • Menjalankan tugas sesuai deskripsi pekerjaan dan arahan atasan.
  • Mematuhi peraturan perusahaan, termasuk jam kerja dan kode etik.
  • Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
  • Menunjukkan kinerja dan sikap kerja yang baik selama periode penilaian.

Apa Saja yang Dinilai Perusahaan Selama Probation?

Setiap perusahaan punya standar penilaian sendiri, tapi umumnya ada lima aspek yang diperhatikan atasan dan HRD:

Aspek Contoh yang dinilai
Kinerja Ketepatan dan kualitas hasil kerja, pencapaian target, kecepatan menyelesaikan tugas
Kemampuan belajar Seberapa cepat kamu memahami sistem, alat kerja, dan proses bisnis perusahaan
Sikap dan etos kerja Kedisiplinan, tanggung jawab, inisiatif, dan kejujuran
Kerja sama tim Cara berkomunikasi, menerima masukan, dan membantu rekan kerja
Kecocokan budaya Kesesuaian nilai dan cara kerjamu dengan budaya perusahaan

Menariknya, aspek nonteknis seperti sikap, komunikasi, dan kerja sama tim sering kali sama pentingnya dengan kemampuan teknis. Banyak karyawan yang pintar secara teknis justru gagal probation karena sulit beradaptasi atau kurang bisa bekerja sama. Itulah sebabnya kamu perlu terus mengasah skills yang dibutuhkan dunia kerja, bukan hanya keterampilan teknis sesuai jurusan.

Perusahaan juga biasanya menilai apakah kamu menunjukkan sikap yang sama dengan saat wawancara. Konsistensi ini termasuk salah satu ciri fresh graduate yang dicari perusahaan, yaitu bisa dipercaya dan benar-benar menunjukkan kemampuan yang dijanjikan.

Baca juga: 5 Alasan Pentingnya Soft Skill dalam Dunia Kerja, Nomor 3 Membuat Karir Melesat

Tips Lolos Masa Probation Kerja

Karyawan probation meminta feedback dari atasan untuk lolos menjadi karyawan tetap

Tiga bulan terasa singkat, tapi cukup untuk membangun kesan yang kuat. Terapkan tips berikut sejak minggu pertama.

  1. Pahami Ekspektasi Sejak Hari Pertama

Jangan menebak-nebak apa yang diharapkan darimu. Di minggu pertama, ajak atasan berdiskusi singkat untuk menanyakan target, indikator keberhasilan, dan prioritas pekerjaan selama probation. Catat jawabannya dan jadikan pegangan.

  1. Belajar Secepat Mungkin

Karyawan baru tidak diharapkan langsung sempurna, tapi diharapkan cepat belajar. Pelajari sistem, alat kerja, dan alur kerja tim secepat mungkin. Buat catatan pribadi agar kamu tidak menanyakan hal yang sama berulang kali. Kalau perlu, terapkan teknik cara belajar efektif agar materi baru lebih cepat melekat.

  1. Tunjukkan Inisiatif, Bukan Hanya Menunggu Perintah

Setelah tugas utama selesai, tawarkan bantuan kepada rekan atau tanyakan pekerjaan lain yang bisa kamu ambil. Inisiatif kecil seperti merapikan dokumen tim atau memberi usulan perbaikan proses menunjukkan bahwa kamu peduli dengan hasil kerja tim.

  1. Jaga Kedisiplinan

Datang tepat waktu, hadir di rapat tanpa terlambat, dan selesaikan tugas sebelum tenggat. Kedisiplinan adalah hal paling mudah dilihat atasan dan paling sering menjadi catatan dalam evaluasi probation.

  1. Minta Feedback Secara Berkala

Jangan menunggu evaluasi akhir untuk mengetahui kinerjamu. Minta masukan dari atasan setiap dua sampai empat minggu, misalnya dengan bertanya, “Apa yang sudah baik dan apa yang perlu saya tingkatkan?” Dengan begitu, kamu punya waktu untuk memperbaiki diri sebelum keputusan diambil.

  1. Bangun Hubungan Baik dengan Tim

Kenali rekan kerja, ikut makan siang bersama sesekali, dan bersikap ramah kepada semua orang, termasuk di luar tim. Penilaian probation sering kali melibatkan masukan dari rekan kerja, bukan hanya atasan.

  1. Dokumentasikan Pencapaianmu

Catat setiap tugas yang berhasil kamu selesaikan, masalah yang kamu bantu atasi, dan masukan positif yang kamu terima. Catatan ini sangat berguna saat sesi evaluasi, terutama jika kamu perlu menjelaskan kontribusimu secara konkret.

  1. Komunikasikan Hasil Kerja dengan Jelas

Kerja keras saja tidak cukup jika atasan tidak tahu apa yang sudah kamu kerjakan. Biasakan memberi laporan singkat secara rutin dan latih cara menyampaikan hasil kerja di depan tim. Jika kamu masih gugup saat presentasi, pelajari cara melatih public speaking agar lebih percaya diri.

  1. Adaptasi dengan Budaya Perusahaan

Perhatikan cara tim berkomunikasi, gaya berpakaian, hingga kebiasaan rapat. Menyesuaikan diri bukan berarti kehilangan jati diri, melainkan menunjukkan bahwa kamu bisa bekerja dengan nyaman di lingkungan baru. Tantangan adaptasi ini biasanya lebih terasa jika kamu kerja tidak sesuai jurusan, jadi beri dirimu waktu untuk belajar tanpa merasa minder.

  1. Terus Tingkatkan Skill

Gunakan waktu luang untuk menambah keterampilan yang relevan dengan posisimu, baik lewat kursus online maupun belajar dari rekan senior. Daftar skill fresh graduate bisa menjadi acuan skill apa saja yang perlu kamu perkuat.

Baca juga: Tips Fresh Graduate Cepat Dapat Kerja: Panduan Lengkap dan Efektif

Bagaimana Jika Tidak Lolos atau Probation Diperpanjang?

Tidak semua masa probation berakhir dengan pengangkatan. Ada beberapa kemungkinan yang perlu kamu pahami agar bisa menyikapinya dengan tenang.

Jika Perusahaan Memperpanjang Masa Probation

Beberapa perusahaan menawarkan perpanjangan probation karena merasa penilaian belum cukup. Namun, karena undang-undang membatasi masa percobaan PKWTT paling lama 3 bulan, perpanjangan yang membuat total probation melebihi 3 bulan tidak sesuai ketentuan. Jika ini terjadi, tanyakan dengan sopan dasar perpanjangan tersebut dan minta kejelasan status kerjamu secara tertulis.

Jika Hubungan Kerja Diakhiri saat Probation

Dalam masa percobaan PKWTT, perusahaan maupun karyawan dapat mengakhiri hubungan kerja. Menurut ulasan Hukumonline, masa percobaan bukan kontrak berjangka, sehingga tidak ada kewajiban membayar sisa upah untuk sisa masa percobaan yang belum dijalani. Meski begitu, upah untuk hari-hari yang sudah kamu kerjakan tetap wajib dibayarkan.

Situasinya berbeda jika kamu ternyata karyawan kontrak (PKWT) yang diberi “probation”. Karena probation pada PKWT batal demi hukum, pemutusan hubungan kerja di tengah kontrak tetap harus mengikuti ketentuan PKWT, termasuk hak-hak yang menyertainya.

Jika Kamu Ingin Mengundurkan Diri

Probation juga memberi kesempatan bagimu untuk menilai perusahaan. Jika ternyata lingkungan kerja tidak sesuai, kamu boleh mengundurkan diri. Lakukan dengan profesional: sampaikan langsung kepada atasan, beri pemberitahuan sesuai aturan perusahaan, dan selesaikan tanggung jawab yang tersisa.

Jadikan Pelajaran, Bukan Akhir Karier

Gagal probation memang mengecewakan, tapi bukan akhir dari segalanya. Minta umpan balik tertulis dari atasan, evaluasi kekuranganmu, dan perbaiki di kesempatan berikutnya. Banyak orang sukses justru belajar dari kegagalan di awal karier, seperti yang dibahas dalam artikel sukses tanpa privilege.

Baca juga: 5 Jenis Program Fresh Graduate Untuk Menunjang Kariermu!

Siap Melewati Masa Probation dan Jadi Karyawan Tetap?

Masa probation kerja adalah fase penentu di awal kariermu. Dengan memahami aturannya, kamu tahu hak apa saja yang harus dipenuhi perusahaan: probation hanya untuk karyawan tetap, paling lama 3 bulan, tercantum dalam perjanjian kerja, dan upahnya tidak boleh di bawah upah minimum. Dengan menerapkan tips yang tepat, kamu juga punya peluang besar untuk lolos dan diangkat menjadi karyawan tetap.

Namun, tiga bulan pertama di dunia kerja bisa terasa berat jika kamu belum terbiasa dengan ritme kerja profesional. Di sinilah pelatihan siap kerja berperan membantumu beradaptasi lebih cepat. Kalau kamu ingin masuk ke dunia kerja dengan bekal yang lebih matang, Bootcamp Siap Kerja ALC Talent membekali kamu dengan 12 skill yang dibutuhkan perusahaan, studi kasus dunia kerja nyata, pengalaman magang di perusahaan mitra, hingga dukungan penyaluran kerja. Dengan begitu, kamu tidak hanya lolos rekrutmen, tapi juga siap tampil maksimal sejak hari pertama probation.

Yuk, mulai siapkan dirimu dari sekarang dan buktikan bahwa kamu layak menjadi bagian tetap dari tim impianmu bersama ALC Talent!

Bootcamp Siap Kerja ALC Talent untuk fresh graduate cepat kerja